Saturday, January 31, 2015

Bandar Sabu di Lapas Nusakambangan Ditangkap

Bandar Sabu di Lapas Nusakambangan Ditangkap

Syamsul Anwar Khoemaeni - Okezone



JAKARTA - Seorang warga negara Nigeria, Silvestre Obiekwe alias Mustofa (50), nekat menjadi otak peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Meski telah divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang 2004 silam, Mustofa mampu menjadi pengendali perputaran barang haram senilai Rp15,5miliar dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. "Jadi sudah divonis mati, tapi masih bisa mengendalikan bisnis narkoba," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Anang Iskandar di kantornya, Jumat (30/1/2015) sore.

Dalam menjalankan aksinya, Mustofa dibantu oleh Andi (32) rekan satu selnya di kamar Blok A1. Dari ruang tahanan kedua pelaku, petugas mengamankan sebuah ponsel serta piranti penguat sinyal.

Anang menambahkan, barang-barang tersebut merupakan alat penghubung pelaku untuk berkomunikasi dengan para kurir yang berada di Jakarta. "Nah, mereka tinggal menghubungi kurirnya untuk ambil serta jemput barang," imbuhnya.

Mustofa, kata Anang, sebelumnya tertangkap karena kedapatan membawa 1,22 kilogram heroin pada 2004 silam. Selanjutnya, pada November 2012, ia juga pernah mengendalikan dua kurir bernama Iman dan Devi untuk menyelundupkan 2,4 kilogram sabu dari Papua Nugini ke Indonesia.

Lalu pada Agustus 2014, Mustofa lantas mengatur jalannya dua kurir pembawa sabu seberat 6,5 kg di wilayah Surabaya. Terakhir, Mustofa terpergok menjadi dalang peredaran sabu seberat 7,6 kilogram sabu di Jakarta pada Januari 2015. "Jadi kalau dihitung dia sudah kena empat kali vonis mati," lanjutnya.

Anang berharap, eksekusi terhadap bandar narkoba dapat disegerakan. Selain itu, ia juga meminta petugas untuk memperkuat pengawasan di Lapas agar kejadian serupa tak terulang. "Ya pelaku segera dieksekusi dan pengawasan di lapas perlu ditingkatkan," pungkasnya. (fmi) LAMAN ASLI

No comments :

Post a Comment

KOMENTAR ANDA SOPAN KAMI SEGAN